Lewat mekanisme seperti itulah wartawan dan media bisa memberi kontribusi dalam mengawal kebenaran, mengurai keraguan baik di internal media sendiri maupun untuk kepentingan kepublikan.
Sepanjang 2020, sebagai refleksi kondisi dari tahun-tahun sebelumnya, media dihadapkan pada rivalitas kekuasaan yang menjadikan ruang publik sebagai ajang membangun opini. Realitasnya, aransemen-aransemen “kebenaran” itu -- dalam format mencitrakan dan aksen memojokkan -- tak terlepas dari proyeksi kontestasi 2024.
Siapa yang memenangi perebutan “kebenaran”? Mereka yang punya akses ke sumberdaya kekuasaan dan sumberdaya ekonomi kuat? Lalu ke mana hati nurani yang masih tersisa di newsroom media?
Siapa pun yang bisa mengendalikan opini, tentulah tidak serta merta berhak mengklaim kebenaran. Bukankah pada sisi lain masyarakat juga makin kritis dalam menilai kesimpulan, pernyataan, maupun penjejalan opini yang secara masif digiring oleh para buzzer?
Ada titik yang seharusnya disikapi secara kritis. Yakni, seperti apa “status” kebenaran yang diklaim oleh pihak-pihak tertentu dalam sebuah isu publik? Inilah yang seharusnya mendorong media untuk meyakinkan ikhtiar menemukan kebenaran.
Jika hanya memuat pernyataan, baik perseorangan maupun yang mengatasnamakan lembaga, lalu tidak memverifikasinya secara indepth atau investigatif, media bisa terjebak dalam frame berpikir mereka yang menjejalkan opininya. Apalagi sekarang ada influencer dan buzzer yang masif menyemburkan pembelaan dan pencitraan kepada pihak tertentu.
Tugas Organisasi Wartawan
Menyampaikan kebenaran dalam isu-isu publik merupakan tugas standar wartawan dan media. Bahkan telah menjadi tugas sejak jurnalisme itu ada. Hanya, realitas proyeksi kontestasi politik, perkembangan teknologi informasi, dan kehendak manusia untuk survive melalui “profesi-profesi seperti buzzer” membentuk dinamika baru dalam pengelolaan penyampaian kebenaran. Keyakinan menyampaikan kebenaran, bukan sekadar “kebenaran”, di dalamnya memuat tanggung jawab etis6 media.