nasional

Wali Murid Pertanyakan Bantuan PIP Sekolah

Minggu, 1 November 2020 | 23:15 WIB

Tulangbawang, bidiktangsel.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Permendikbud 10 tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar (PIP).

Program Indonesia Pintar (PIP) menjangkau Peserta Didik dari tingkat dasar hingga tingkat Perguruan Tinggi. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Suhadi, wali murid Hera Abelia siswi SMP Negeri 1 Gedung Aji Kabupaten Tulang Bawang, mempertanyakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang tidak pernah diterimanya, selama anaknya tercatat sebagai siswi SMP tersebut.

Menurut Suhadi sudah beberapa kali mendatangi sekolah untuk minta penjelasan, namun Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Gedung Aji sulit ditemui.

"Anak saya sekarang sudah duduk di SMA, waktu anak saya masih duduk di SMP Negeri 1 Gedung Aji, tidak pernah terima bantuan," keluh Suhadi.

Ia menjelaskan, data dari Direktorat SMP bahwa anaknya, Hera Abelia tercatat sebagai siswa penerima bantuan sesuai SK pada tahun 2018 dan tahun 2019.

"Saat rekan saya berkunjung kerumah dan bertanya, anaknya pernah dapat bantuan PIP, saya jawab, tidak pernah. Lalu tekan saya menunjukkan data dari Direktorat SMP, bahwa anak saya Hera Abelia tercatat sebagai siswa penerima bantuan PIP sesuai SK pada tahun 2018 dan tahun 2019," ujar Suhadi.

Halaman:

Tags

Terkini