nasional

21 Desa Muara Enim Diusulkan Dapat Pertashop

Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:20 WIB


Kemudian, izin - izin lainnya yang bisa dijadikan kontribusi Pemkab Muara Enim bisa menjadi tanggung jawab Pemkab Muara Enim dengan harapan program Pertashop bisa berjalan.


"Harapannya, adanya Pertashop ini nantinya tidak ada lagi terdengar terjadi kelangkaan BBM," harap Amrullah.


Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Muara Enim, Syarpudin, yang didampingi Kepala Bidang Energi Dinas Perdagangan Muara Enim, Edy Erson, ST, dan perwakilan perangkat daerah terkait lainnya, termasuk Sales Area Manager PT. Pertamina Sumbagsel Babel Jambi, Sadli Ario, didampingi Sales Branch Manager Pertamina Retail Sumsel, M Revi Renaldhi.


“Pertashop berasal dari MoU Kemendagri dan Pertamina pada Desember 2019 di Bali dengan melibatkan 10 ribu Kepala Desa. Di Muara Enim ini ada 4 titik, dimana Pertashop standar sesuai Pertamina, dan menjual pertamax. Pertashop tidak boleh dimiliki oleh perorangan melainkan harus berbadan usaha CV, PT dan Koperasi," sebut Sadli.


Ditambahkan oleh M.Revi, bentuk kerjasama Pertamina dengan Kemendagri, di Sumsel ada 355 titik lokasi Pertashop, untuk di Kabupaten Muara Enim dipilih lokasi Pertashop yaitu Lubai Ulu, Sungai Rotan, Rambang dan Gunung Megang, dan saat ini yang sudah beroperasi pertashop di Karang Agung (Lubai Ulu).


Pertashop ini lembaga resmi menjual produk-produk pertamina seperti pertamax, bukan SPBU kecil dan bukan Pertamini. Operasional mesin di Pertashop sesuai standad Pindad dan Pertamina sehingga standar keamanan tinggi.


Pertamina Retail mencari desa potensial untuk perkembangan Pertashop. Sedangkan syarat kerjasama Pertashop harus memiliki legalitas usaha, memiliki lahan sertifikat, akses desa, akses mobil tangki, akses pengiriman modular, ketersediaan jaringan listrik, modal kerja sebesar Rp 250 juta, dan jarak lokasi Pertashop 5 kilometer keatas dari SPBU. Lalu, standar lokasi usaha Pertashop yakni luas lahan lebih kurang 210 meter persegi atau 15 meter x 14 meter.


"Sasaran Pertashop yakni BUMDes, dan di Karang Agung masih dalam operasional Pertamina Retail selama 3 bulan, dan bila terus omsetnya baik, bisa didiambil alih oleh Desa," jelas Revi.(desta)

Halaman:

Terkini