Keempat, Dewan Pers menilai, perang terhadap Covid-19 membutuhkan peran serta media dalam menyajikan informasi yang layak dipercaya. Media layaknya menjadi rumah penjernih informasi bagi publik. Informasi media tidak selalu selaras dengan informasi resmi pemerintah, karenanya diperlukan proses saling mengecek dan menguatkan.
Kelima, Dewan Pers juga menilai, media massa telah menunjukkan peran aktif dalam membantu memerangi Covid-19, dan akan terus melanjutkan partisipasi sampai Indonesia terbebas. Dewan Pers akan senantiasa mendorong upaya ini.
Selanjutnya, kelima sikap Dewan Pers yang sekaligus menjadi bahan pertemuan melalui video conference, pada Jumat (03/04) malam, pukul 19.00 WIB itu, langsung ditandatangani oleh Ketua dewan Pers, Muhammad Nuh. (*/red)