nasional

Purworejo Nyatakan Tanggap Darurat Covid-19

Sabtu, 28 Maret 2020 | 00:47 WIB

Selain itu, Bupati juga membentuk Gugus Tugas sebagai perubahan atas gugus tugas sebelumnya dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Purworejo nomor 160.18/201/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Purworejo tertanggal 27 Maret 2020.

Sementara itu di tempat terpisah yaitu d ruang Arahiwang Setda berlangsung juga rapat koordinasi dengan OPD terkait dan jajaran Forkopimcam sekabupaten Purworejo sebagai tindak lanjut atas status tanggap darurat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Said Ramadhon.

Hasil rapat menyatakan bahwa semua jajaran sampai tingkat RT dan RW akan lebih memperketat hadirnya para pemudik dengan melakukan skrining awam dan agar melakukan isolasi diri selama 14 hari. ( Fer )

Halaman:

Tags

Terkini