Bandarlampung - Perjuangan warga Rt 05 Kelurahan Kebon Jeruk, Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung, sepertinya sedikit memberi harapan.
Widyati selaku ketua Rt ditemani beberapa warga, menemui Walikota Herman.H.N, untuk menyampaikan keinginan warga agar tanah fasum diberikan status yang jelas, Jumat (5/12-2019).
"Alhamdulillah, pak wali, sepertinya merespon keinginan kami. Tadi, saat kami bertemu beliau selesai apel pagi, bapak walikota menyuruh agar kami menemui camat," terang Wiwid sapaan bu rt.
Menurutnya, Walikota juga meminta agar menyiapkan bukti dan saksi-saksi. Setelah itu, segera temui pak camat agar dibantu penyelesaiannya.
"Saya akan persiapkan bukti dan saksi-saksi yang tahu persis sejarah tanah itu," ujarnya.
Selain tandatangan warga, Wiwid juga sudah berkoordinasi kepada para tetua kampung dan ahli waris pemilik tanah tersebut.
"Ada tiga orang saksi yang bakal saya hadirkan apabila pihak Bukit Randu ingin adu bukti-bukti terkait status tanah tersebut," tantangnya.