nasional

Kaum Disabilitas Minta Bantuan Pemkab Pringsewu Untuk Miliki SIM D

Kamis, 3 Oktober 2019 | 21:34 WIB

PRINGSEWU - Para penyandang disabilitas di Kabupaten Pringsewu mengharapkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat membantu dan memfasilitasi mereka guna mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D. Penyandang disabilitas berharap Pemkab Pringsewu bisa menjembatani keinginan tersebut ke Polres Tanggamus. SIM D merupakan SIM khusus untuk para pengendara yang memiliki keterbatasan (penyandang disabilitas atau kaum difabel atau berkebutuhan khusus) yang ingin mengendarai kendaraan bermotor.

Keinginan untuk memiliki SIM D ini disampaikan mereka kepada Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. saat orang nomor dua di Kabupaten Pringsewu ini didampingi Sekdis Sosial Kabupaten Pringsewu Tri Kadarmanto dan Kasi Penyandang Disabilitas Ika Hidayati serta Kapekon Wonodadi, Gadingrejo mengunjungi Rumah Kreasi di pekon setempat, Kamis (3/10/19).

Menanggapi keinginan tersebut, Wabup Pringsewu mengatakan akan menyampai-kan dan mengkomunikasikannya kepada pihak Kepolisian Resor Tanggamus sebagai institusi yang berwenang menerbitkan SIM.

Fauzi juga memerintahkan Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu untuk segera melakukan pendataan kaum difabel di seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu, sebagai langkah untuk membuat program pemberdayaan kaum difabel di Bumi Jejama Secancanan pada tahun mendatang.

"Untuk pendataan ini bisa meminta bantuan para camat maupun kepala pekon," katanya.

Sekdis Sosial Kabupaten Pringsewu Tri Kadarmanto mengatakan pihaknya sebagai leading sector dalam penanganan dan pemberdayaan penyandang disabilitas memiliki keterbatasan baik anggaran maupun SDM.

Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar perusahaan-perusahaan maupun lembaga profit pemerintah dapat pula memberikan dana CSR kepada bidang pemberdayaan kaum difabel.

Halaman:

Tags

Terkini