nasional

Polsek Ciputat Kembali "Ciduk" Pengedar Narkoba

Jumat, 30 Desember 2016 | 18:25 WIB

Tangsel - Unit Reskrim Polsek Ciputat berhasil mengamankan 2 orang laki-laki pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu pada hari Jumat (30/12-2016) di Kel Serua Ciputat Kota Tangsel. Pelaku berinisial RW (26) warga Kp. Maruga RT 03/03 Kel. Serua Kec. Ciputat Kota Tangsel dan AR alias Meong (53) warga RT. 02/03 Kel. Sawah Baru Kec. Ciputat Kota Tangsel. "Barang bukti dari pelaku berupa 2 (dua) paket sabu dalam kemasan plastik transparan dengan harga rp. 1.800.000," kata Kabag Humas Polres Tangsel, AKP. H. Mansuri. Modus Operandi pelaku menyimpan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dalam kantong celana pelaku RW. Menurut kronologis kejadian pada hari tersebut ketika team Opsnal melaksanakan pemantauan wilayah, mencurigai seseorang sedang melakukan gerakkan yang mencurigai. Akhirnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan tersangka dan mendapati dalam saku celana tersangka kedapatan kemasan plastik transparan yang ternyata berisikan sabu. Dari hasil penangkapan tersebut dikembangkan petugas dan berhasil diamankan kembali seseorang yang diduga penjual barang haram tersebut dari AR alias Meong yang didapat dari dalam Lapas. Akhirnya para pelaku dan barang bukti disita dari pelaku yang selanjutya di bawa ke Polsek Ciputat guna penyidikan lebih lanjut. (Hms)

Tags

Terkini