Serpong - Penyampaian Kaleidoskop Kegiatan DPRD Kota Tangsel Tahun 2016, yang di hadiri Pimpinan, Komisi, Fraksi, Banleg dan Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang Selatan, dalam agenda konferensi Pers yang diadakan pada pada hari Minggu (11/12/ 2016), di resto Rumah Kayu, Jalan Ki. Hajar Dewantara, summarecon Gading Serpong Tangerang. Agenda yang seharusnya mulai pukul 10.00 WIB “molor” hingga pukul 12.45 WIB, beberapa anggota Dewan datang terlambat tiba dilokasi acara. Dalam materi yang disampaikan, Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, H. Ramlie MA., SE., mengatakan DPRD di tahun 2016 ini telah mengesahkan sebanyak 12 Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi produk pihak Legislatif Kota Tangsel dari 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan. Dari 16 itu, 12 yang sudah disetujui oleh DPRD Kota Tangsel diantaranya, Raperda; Kawasan Tanpa Rokok, Urusan Pemerintahan, Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Penataan Drainase, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perubahan Pajak Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Bantuan Hukum, RPJMD, Penyelenggaraan Olahraga, Lembaga Kemasyarakatan, Pembangunan dan Pemanfaatan Bagian-bagian Jalan, dan Barang Milik Daerah. Sementara 4 Raperda lainnya yang merupakan Raperda inisiatif dewan yang tidak sempat dibahas tahun ini, dimasukkan kembali pada Prolegda tahun 2017, yakni Raperda; Santunan Kematian, Kota Layak Anak, Produk Hukum Daerah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Begitu juga, ada sekitar 15 usulan Raperda yang diajukan pihak Eksekutif yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel , masuk Prolegda 2017 yakni,
- Raperda tentang Izin Gangguan,
- Raperda tentang perubahan atas Perda no 11 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal,
- Raperda tentang perubahan atas Perda no 9 tahun 2014 tentang Retribusi Daerah,
- Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2012 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Tangsel,
- Raperda Pengarusutamaan Gender,
- Raperda perubahan atas Perda no 3 tahun 2011 tentang Pelayanan Ketenagakerjaan,
- Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS,
- Raperda tentang perubahan atas Perda no 6 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial,
- Raperda perubahan atas Perda no 15 tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel Tahun 2013- 203,
- Raperda Ketahanan Pangan, Raperda Bantuan Keuangan untuk Parpol,
- Raperda Tata Cara Pembentukan, Penggabungan, dan Penghapusan Kecamatan,
- Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016,
- Raperda tentang perubahan anggaran APBD tahun anggaran 2017, dan
- Raperda tentang Anggaran APBD tahun 2018.