Ciputat - Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Ciputat pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Eka Wijaya pada hari Rabu (28/9-2016) sekira jam 04.00 wib telah melakukan penangkapan pelaku narkoba jenis ganja.
Lokasi penangkapan terjadi di 2 (dua) lokasi yakni Bukit raya depan warung pedesaan dan Jalan Hidup baru R.09/01 Kel. Serua Ciputat tangsel.
Saat terjadinya penangkapan didapat barang bukti berupa 40 paket ganja kecil a Rp.50.000.-, 8 Paket ganja sedang a Rp. 400.000.-, Paket ganja besar a Rp. 700.000.-, 2 paket ukuran 1/4 kg a Rp. 1.000.000.- dan 3 Tabung rokok penyimpan paket kecil.
Para pelaku ber inisial I (24) warga Kp. Bulak RT.02/09 Benda baru Pamulang, DG (24) warga Jidip baru RT. 09/04 Kel. Serua Ciputat dan C (21) warga Batet Raya permata Pamulan RT.04/09 Kel. Bakti Jaya Serpong.
Menurut Kabag. Humas Polres Tangsel, AKP. H. Mansuri mengatakan tim buser mendapatkan info dari masyarakat bahwa depan rumah makan pedesaan sering terjadi transaksi narkoba.
"Adanya info tersebut dikembangkan hingga mendapat hasil 1 ons ganja kering dari pelaku," katanya.
Selanjutnya dikembanglan kembali dapat diamankan 1 orang pelaku bernama C (21) dan ditemukan narkoba sebanyak 40 paket ganja kering,, 8 paket 1 ons.
Saat ini para pelaku diamankan di Polsek Ciputat untuk perkembangan dan proses lebih lanjut. (IsOne/Hms)