Baca Juga: Usai Sempat Ricuh di Pamulang, Yayasan Menangkan Gugatan Lawan Kemenag di PTUN
Karena itu, Bernadus menilai organisasi pers memiliki tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan pemahaman, pengawasan, dan implementasi Kode Etik Jurnalistik di kalangan insan pers.
"Ini menjadi pengingat bagi seluruh insan pers agar semakin disiplin menjalankan kode etik, khususnya dalam melakukan konfirmasi dan menerapkan prinsip cover both sides. Organisasi pers harus terus berperan aktif memperkuat kualitas jurnalistik di Indonesia," tutupnya.
(***)