nasional

Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Ajak Semua Organisasi Advokat Perkuat Etika Profesi.

Selasa, 30 Juni 2026 | 20:16 WIB
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (DPP APSI) dalam pelantikan dan rapat kerja nasional DPP APSI yang diadakan hari ini di Jakarta.

Jakarta - Advokat perlu segera berbenah diri menyongsong perintah MK agar pembentuk undang-undang mengubah UU Advokat dalam waktu maksimal dua tahun sejak tahun ini.

Demikian disampaikan Andi Syafrani selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (DPP APSI) dalam pelantikan dan rapat kerja nasional DPP APSI yang diadakan hari ini di Jakarta.

"Ada tiga kewajiban advokat yang harus dipenuhi. Duty to clients, duty to courts, and duty to the rule of law. Kita masih banyak berkutat pada duty yang pertama. Padahal semuanya itu harus dilakukan secara berimbang. Dan untuk itu, penguatan etika profesi harus diperkuat oleh kita semua", tambahnya Andi.

Baca Juga: SPMB Tahap II SMP Negeri Tangsel Resmi Dibuka, Website Stabil dan Mudah Dipahami Meski Diakses Bersamaan

Menyambut usulan tersebut, Trimedya Panjaitan, yang juga Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) mengingatkan bahwa APSI dan SPI adalah dua dari delapan organisasi yang disebut dalam UU Advokat.

Sebagai organisasi awal, keduanya punya amanah untuk ikut aktif dalam perubahan UU Advokat yang baru.

Pelantikan DPP APSI dihadiri oleh utusan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Hakim Agung Drs. H. Busra, SH., MH, Komisoner Komisi Yudisial, Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, SH., MH., Wakil Ketua Baleg dan Komisi XIII DPR RI, Ahmad Iman Syukri, Direktur YLBHI, Isnur, Sekjen DPN Peradi ARB, serta perwakilan dari organisasi advokat lainnya.

Mewakili Mahkamah Agung, Busra menyampaikan bahwa advokat syariah harus memiliki kompetensi khusus di bidang syariah.

"Saat ini juga sedang dibahas kemungkinan adanya Pengadilan Niaga Syariah atau mekanisme khusus untuk PKPU dan kepailitan syariah", tambahnya. Ini merupakan perluasan dari kewenangan penyelesaian sengketa ekonomi syariah di pengadilan agama.

Baca Juga: KOPDARNAS XI FKPPI di Tangsel Teguhkan Solidaritas dan Nasionalisme, BNN Ajak Kader Perangi Narkotika Demi NKRI

Acara pelantikan dan rakernas ini dihadiri oleh puluhan DPW dan DPC APSI se-Indonesia. Saat ini DPP APSI dinahkodai oleh Andi Syafrani dengan Sekjen Sulaisi.

"Diharapkan ke depan APSI berkembang dan menjadi organisasi yang dipercaya masyarakat dengan etika dan integritas berbasis Islam dan syariah yang kuat", ujar Andi.

(***)

Tags

Terkini