Rasa ketakutan akan selalu timbul di hati setiap bankir untuk memutus pemberian fasilitas, jika keputusan akhir yang terjadi pada bankir BPD yang sedang berjuang untuk mendapatkan keadilan dari kriminalisasi dan pemidanaan di PN Semarang berakhir dengan keputusan yang tidak sesuai harapan mereka yaitu pembebasan murni karena pemberian kredit Sritex, bukan masalah pidana tapi perdata murni antara Bank dan Debiturnya, dimana Kepailitan Sritex juga sampai dengan saat ini belum berakhir sehingga belum bisa dihitung kerugian negaranya.
Jika harapan pembebasan murni para bankir BPD tidak dilakukan, maka jangan berharap pertumbuhan kredit dan otomatis pertumbuhan ekonomi akan meningkat dari 1 digit di tahun 2025 ke 2 digit di tahun 2026, bahkan akan mungkin pertumbuhan kredit dan ekonomi semakin "nyungsep" karena para bankir semakin takut akan potensi di kriminalisasi, jika kredit menjadi bermasalah.
Bapak Presiden, tolong dengarkan suara dan hati para bankir, jika pertumbuhan kredit dan ekonomi ingin bertumbuh positif, bebaskan teman-teman bankir BPD yang sedang dikriminalisasi di PN Semarang yg merupakan orang-orang yang menjaga Integritas diri dan selama ini jadi teladan buat kami sebagai bankir.
(***)