nasional

Cerita Polisi di Kediri Buka Terapi Energi Alam Secara Gratis bagi Warga Setempat, Konsisten Sejak 8 Tahun Lalu

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:09 WIB
Mengintip terapi unik yang diklaim berasal dari energi alam oleh anggota polisi di Kediri, Jawa Timur. (Instagram.com/@undercover.id)

Bidiktangsel.com - Sedang ramai diperbincangkan sebagian publik di media sosial (medsos), tentang terapi gratis yang dilakukan oleh anggota Polsek Kediri, Aiptu Ony Kristiyan untuk warga setempat.

Hal yang menarik perhatian adalah, metode terapi dengan tanpa sentuhan yang dilakukan Ony karena diklaim berasal dari energi alam.

Dalam unggahan Instagram @undercover.id, pada Kamis, 5 Februari 2026, terlihat Ony melakukan terapi unik tersebut kepada seorang warga di Kediri, Jawa Timur.

Baca Juga: Peringati Hari Kanker Sedunia, Halodoc Buka Akses Layanan Cegah Kanker Sejak Dini

Terlihat pula mobil dinas Polsek Kediri yang digunakan sebagai kendaraan untuk kegiatan terapi gratis tersebut.

"Terapi ini dilakukan oleh Aiptu Ony diberikan secara cuma-cuma, tanpa pungutan biaya," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Usut punya usut, anggota Polsek tersebut telah melakukan kegiatan terapi unik itu selama bertahun-tahun.

Terapi Energi Alam Jadi Pengobatan Alternatif

Secara terpisah, Ony menuturkan terapi gratis yang berasal dari energi alam itu untuk membantu masyarakat melalui pengobatan alternatif.

Baca Juga: Tak Bisa Lewat karena Jalan Penuh Mobil Tamu, Viral Sopir Ambulans Dimaki Panitia Hajatan di Cilegon

Anggota Polsek Kediri itu mengaku telah hampir delapan tahun konsisten membuka layanan terapi energi alam gratis bagi masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu dan lanjut usia.

"Saya hampir delapan tahun konsisten membuka layanan terapi energi alam secara gratis bagi masyarakat,” ujar Ony saat kegiatan terapi di Kediri, pada Selasa, 3 Februari 2026.

Ony bercerita, ketertarikannya pada metode tersebut bermula dari kegelisahan saat mendampingi kegiatan Pramuka.

Saat itu, dirinya kerap menemui anak-anak yang mengalami kesurupan atau gangguan kesehatan saat kegiatan lapangan.

Halaman:

Tags

Terkini