Atas situasi tersebut, pihaknya telah melayangkan somasi resmi dan menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan apabila yayasan tidak segera dikembalikan ke relnya (rule of law).
“Kami terbuka, profesional, dan taat hukum. Tapi jika hukum dilanggar, kami juga tidak akan diam, dan minta korban-korban lain melapor ke saya” pungkas Turnya.
(***)