nasional

Penanganan Banjir Disorot, DPR Kritik Keras Menhut Raja Juli: Dari Izin Bermasalah hingga Deforestasi

Jumat, 5 Desember 2025 | 18:36 WIB
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, Usman Husin meminta Menhut Raja Juli mundur dari jabatannya. (YouTube/TVR Parlemen)

Bidiktangsel.com - Rapat Komisi IV DPR dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025, berlangsung panas setelah anggota dewan melontarkan kritik keras terkait penanganan banjir yang melanda Sumatera.

Salah satu sorotan tajam datang dari anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, Usman Husin, yang meminta Raja Juli mundur dari jabatannya.

Dalam rapat tersebut, Usman menilai Menteri Kehutanan gagal menunjukkan empati dan tidak mampu menjalankan tugasnya dalam mengelola kebijakan kehutanan yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

Baca Juga: Marhadi Terpilih Pimpin Kadin Tangsel: Janji Jaga Kondusivitas dan Dorong Pertumbuhan Investasi

"Kalau saya lihat Pak Menteri enggak punya hati nurani," kata Usman membuka kritiknya.

Sorotan itu tidak berhenti di situ. Usman secara tegas mendesak Raja Juli untuk meletakkan jabatan jika merasa tidak mampu mengatasi persoalan kehutanan yang diduga berkontribusi pada bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatera.

"Kalau Pak Menteri enggak mampu, mundur aja Pak Menteri," tegasnya.

Isu Perizinan Jadi Sorotan

Dalam penjelasannya, Usman menyinggung kebijakan perizinan yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: Ketua Kadin Tangsel Terpilih Janji Perkuat Organisasi dan Dorong UMKM Naik Kelas

Usman menyebut adanya penerbitan izin yang tetap berjalan kendati pemerintah daerah mengisyaratkan penolakan.

"Saya contoh di tempat, bulan Oktober Pak Menteri keluarkan izin, Bupati sudah katakan stop, surrender izin ditutup. Ternyata Oktober, 30 November izinnya keluar," ungkap Usman.

Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, terutama di tengah tingginya risiko banjir di kawasan yang mengalami alih fungsi lahan.

 

Halaman:

Tags

Terkini