nasional

Polisi Bongkar Kasus Penyelundupan Baju Impor Ilegal, Tindak Truk Pengangkut di Duren Sawit hingga Tol Japek

Sabtu, 22 November 2025 | 15:01 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus penyelundupan baju bekas impor ilegal ke Tanah Air. (Dok. Polda Metro Jaya)

Baca Juga: Soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Purbaya Sebut MBG Jadi Instrumen Pemerataan dan Penopang Stabilitas Sosial

“Kemudian setelah diinterogasi dari sopir D diinformasikan masih ada 2 truk lagi yang akan masuk,” ujar Edy.

Informasi itu kemudian membawa tim ke area pergudangan PT RPD di Padalarang, Bandung Barat, tempat 2 truk tambahan ditemukan.

Sopir dan pemilik barang ikut diamankan, termasuk seorang yang diduga bertanggung jawab berinisial IR.

Gelombang kedua penindakan terjadi pada 16 November 2025, penyelidik mendapati 2 truk di Km 19 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Penggeledahan menemukan 232 balpres tambahan yang langsung disita.

Baca Juga: Kemenkeu Soal Kenaikan Gaji PNS 2026: Dipertimbangkan Berdasarkan Produktivitas ASN dan Kondisi Fiskal

“Saat ini masih berproses termasuk diduga pemilik asal barang, kalau dari keterangan saksi kemudian ada juga dari BB itu ada dari Korsel, termasuk China dan Jepang,” jelas Edy.

'Jalur Tikus', Jadi Celah Masuk Balpres Ilegal

Penyelidikan polisi ikut mengarah pada dugaan keberadaan 'jalur tikus' yang dinilai kerap dimanfaatkan pemasok untuk memasukkan balpres tanpa terdeteksi Bea Cukai.

Edy menyebut, modus ini diyakini menjadi celah yang sudah lama dipakai jaringan penyelundup.

“Peredaran barang-barang yang seperti ini tentunya dilarang, banyak juga yang beredar dari jalur tikus dan itu merupakan salah satu modus operandi,” ujar Edy.

Baca Juga: Tangsel Siapkan Lelang Jabatan Enam Eselon II, Benyamin Targetkan Rotasi Rampung Desember

Edy mengatakan pihaknya masih mendalami dari mana jalur masuk utama barang-barang ini.

Dalam pemeriksaan, pelaku bahkan melempar informasi ke seseorang berinisial A di Surabaya, namun polisi belum berhenti pada temuan itu.

Halaman:

Tags

Terkini