nasional

Terlibat Skandal Mutasi Jabatan, Sugiri Sancoko Ditangkap Tak Lama usai Jabat Bupati Ponorogo Periode ke-2

Sabtu, 8 November 2025 | 15:42 WIB

Jakarta - Sebagian publik di Tanah Air sedang hangat memperbincangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah.

Salah satunya terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang kini diamankan dalam operasi senyap KPK, pada Jumat, 7 November 2025 malam.

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, lantaran Sugiri diduga terlibat dalam skandal praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).

Baca Juga: Tak Hanya Bupati Ponorogo, KPK Tangkap Sekda hingga Dirut RSUD di Kasus Mutasi Jabatan yang Jerat Sugiri Sancoko

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

“Kasus mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh dalam keterangan resminya, pada Jumat, 7 November 2025.

Operasi ini berlangsung tak lama setelah Sugiri Sancoko kembali memenangkan Pilkada Ponorogo 2024 dan dipastikan melanjutkan kepemimpinan untuk periode kedua, pada 2025-2030 mendatang.

Baca Juga: Cerita Saksi soal Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Jadi Korban Perundungan, Diduga Ingin Balas Dendam

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini, termasuk Bupati Sugiri.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi pasca pemilihan kepala daerah.

Terlebih, praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemda kembali menjadi sorotan publik karena dinilai menggerus profesionalisme ASN dan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. Berikut ulasannya.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Korban Ledakan di Masjid SMAN 72 yang Terbaring di ICU Masih Membutuhkan Isolasi

KPK Dalami Dugaan Transaksi Jual Beli Jabatan

Fitroh menyebut operasi tersebut dilakukan setelah adanya laporan mengenai transaksi terkait rotasi jabatan ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Halaman:

Tags

Terkini