nasional

Polisi Ungkap Ratusan Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Sebut Ada Ijazah Asli

Jumat, 7 November 2025 | 19:34 WIB

Baca Juga: Tim Gegana Diturunkan, Selidiki Penyebab Ledakan Misterius SMAN72 Kelapa Gading

Meski belum dijelaskan secara rinci peran masing-masing tersangka, polisi memastikan bahwa mereka memiliki keterkaitan dalam penyebaran konten dan narasi yang dinilai mencemarkan nama baik mantan presiden Indonesia itu.

Penyidikan Melibatkan 130 Saksi dan 22 Ahli

Kapolda Asep juga membeberkan bahwa proses penyidikan kasus ini melibatkan banyak pihak, baik saksi maupun ahli dari beragam disiplin ilmu.

“Penyidik telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang yang terdiri dari Dewan Pers, ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli bahasa, ahli anatomi dari UI,” terang Asep.

Baca Juga: Polisi Pastikan 2 Kerangka di Kwitang Adalah Pengunjuk Rasa yang Hilang Saat Demo Agustus

Kapolda menekankan, proses penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional tanpa intervensi pihak manapun.

“Kami tegaskan bahwa penanganan perkara yang kami lakukan murni proses penegakan hukum,” tegasnya.

“Seluruh tahapan juga dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” pungkas Asep.

Dengan penetapan delapan tersangka ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam menindak kasus pencemaran nama baik yang merugikan individu maupun lembaga negara.

Baca Juga: Dokter Tifa dan Roy Suryo Kompak Akui Hormat pada Proses Hukum Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Proses hukum selanjutnya akan menunggu hasil pemberkasan dan koordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan. (***)

Halaman:

Tags

Terkini