nasional

Rumor Pergantian Kapolri Menguat Usai Tragedi Ojol, DPR Tegaskan Belum Terima Surat Presiden

Sabtu, 13 September 2025 | 19:45 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco menegaskan belum menerima Supres terkait rumor pencopotan Kapolri. (fraksigerindra.id)

(NAMA MEDIA) - Rumor pergantian Kapolri kembali menguat di tengah sorotan publik usai tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan dan kericuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus lalu.

Kabar yang beredar menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Kapolri.

Baca Juga: Layanan RSUD Banten Harus Profesional, Sekda Ingatkan Pentingnya Empati dan Inovasi

Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa hingga saat ini lembaganya belum menerima surat yang dimaksud.

"Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025.

Isu pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang semakin kencang sejak gelombang demonstrasi akhir Agustus.

Baca Juga: Pemprov Banten Buka Pendaftaran Calon Ketua BAZNAS Periode 2025–2030

Kasus kematian Affan Kurniawan dinilai sebagai pemicu meluasnya kritik publik terhadap kepolisian, ditambah bentrokan di Jakarta yang menyedot perhatian nasional.

Dalam konteks itu, rumor soal pergantian pucuk pimpinan Polri disebut-sebut sebagai bentuk tekanan politik agar institusi kepolisian melakukan perbaikan signifikan.

Meski demikian, hingga kini Jenderal Listyo masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Kapolri, jabatan yang diembannya sejak 2021 pada masa Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Pengamat Ekonomi Ferry Latuhihin Ingatkan Publik Tak Terjebak Angka Kemiskinan RI

Belum adanya Surpres membuat kepastian soal perombakan di tubuh Korps Bhayangkara masih sebatas spekulasi.

Sesuai mekanisme, pergantian Kapolri hanya bisa dilakukan melalui Surpres Presiden kepada DPR untuk kemudian dibahas dalam rapat paripurna. (***)

Tags

Terkini