Blitar – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota berhasil mengungkap ladang ganja terbesar yang pernah ditemukan di wilayah Blitar.
Penemuan ini bermula dari pengembangan kasus kerusuhan dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Indonesia Resmi Buka CHANDI 2025 di Bali, Tekankan Budaya sebagai Kekuatan Global
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa dari hasil tes urine terhadap sejumlah pelaku kerusuhan, beberapa di antaranya dinyatakan positif narkoba, termasuk ganja.
Dari salah satu pelaku, polisi menelusuri jejak hingga akhirnya menemukan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari
“Pemilik ladang sudah dua tahun mengoperasikan penanaman ganja ini. Ia telah diamankan, meskipun tidak terlibat dalam aksi demo, melainkan berperan sebagai bandar,” ungkap AKBP Titus, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga: Cara Mudah Merawat Radiator Mobil Agar Mesin Awet
Ladang tersebut ditanam di area pegunungan yang subur sehingga cocok untuk bercocok tanam.
Hingga dini hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota masih melakukan pencabutan puluhan pohon ganja dari lokasi.
Polisi kini terus mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki jaringan lebih luas.
(***)