Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan tertib.
Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis hanya akan merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di Banten.
“Kami menghimbau kepada siapapun yang melakukan aksi unjuk rasa, baik mahasiswa maupun masyarakat, mari sama-sama mematuhi aturan. Jangan sampai ada tindakan anarkis, karena itu hanya akan merugikan kita semua. Banten sedang membangun untuk menyejahterakan masyarakat,” ujar Hengki.
Baca Juga: Tekankan Persatuan Wartawan, Nezar Patria: PWI Sebagai 'Kakak Tertua'
Kapolda juga meminta para rektor untuk berperan aktif mengarahkan mahasiswa.
“Saya titip pesan ke para Rektor untuk disampaikan kepada mahasiswa jika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi, kami siap menjembatani. Aspirasi tuntutan harus jelas, jumlah peserta juga harus jelas, supaya tidak disusupi pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Hengki juga menyoroti adanya pelajar SMP dan SMA yang ikut aksi anarkis pada demonstrasi lalu di Kota Serang.
“Ada yang merasa ingin eksis dengan ikut unjuk rasa. Ini pemikiran yang harus kita luruskan. Orang tua harus aktif mengawasi, termasuk penggunaan handphone anak-anaknya,” tambahnya.
Rakor ini menegaskan bahwa Forkopimda Banten solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan keberlangsungan pendidikan tetap berjalan.
(***)