Biaya Perjalanan Ditanggung Pribadi, Dibayar Sejak Mei
Dalam penjelasannya, Maman juga mengungkap bahwa seluruh biaya perjalanan istrinya, termasuk tiket dan akomodasi, telah dibayar secara pribadi sejak Mei 2025.
Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut bersifat nonformal dan tidak berkaitan langsung dengan tugas kenegaraan ataupun program resmi Kementerian UMKM.
Adapun surat yang beredar, menurutnya, tidak dimaksudkan sebagai bentuk permintaan fasilitas negara, melainkan sebagai pemberitahuan kegiatan kebudayaan yang melibatkan masyarakat diaspora di Eropa.
Baca Juga: Penguatan Literasi Digital Pajak: Kanwil DJP Banten Dorong Pemahaman Coretax di Kalangan Mahasiswa
Surat itu juga memuat permintaan dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara, seperti Brussel, Paris, Roma, Bern, dan Den Haag, serta KJRI Istanbul.
“Artinya, tidak ada sedikit pun niat kami dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapa pun. Itu dulu ya, jadi saya mohon kepada teman-teman karena ini sudah menyangkut harga diri saya,” tandas Maman.
Menjaga Akuntabilitas Penggunaan Uang Negara
Isu ini mencuat di tengah meningkatnya sensitivitas publik terhadap penggunaan uang negara dan fasilitas pemerintah untuk keperluan pribadi oleh pejabat.
Baca Juga: Bupati Ratu Zakiyah Dorong Desa Domas jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Langkah proaktif Maman bertemu langsung dengan KPK dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan akuntabilitas publik yang patut diapresiasi.
Ia berharap klarifikasi ini dapat menghentikan spekulasi yang berkembang serta menjaga kepercayaan publik terhadap Kementerian UMKM.
“Klarifikasi ini saya lakukan bukan hanya demi nama baik pribadi dan keluarga, tapi juga untuk menjaga marwah lembaga yang saya pimpin,” tutupnya.
(***)