Jakarta, bidiktangsel.com – PT Pertamina (Persero), raksasa energi milik negara, kembali terseret dalam berbagai kasus korupsi yang mengguncang Indonesia.
Skandal yang melibatkan pejabat tinggi perusahaan ini tidak hanya menyebabkan kerugian triliunan rupiah bagi negara, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga: Direktur RSUD Kota Bekasi Cemas, Kondisi Pasien Akibat Rumah Sakit Fasilitas Belum Memadai
Berikut adalah beberapa kasus besar korupsi yang terjadi di Pertamina dalam beberapa tahun terakhir:
1. Oplosan BBM yang Merugikan Negara Rp193,7 Triliun
Kasus terbaru yang diungkap Kejaksaan Agung melibatkan dugaan manipulasi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Beberapa petinggi Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, diduga melakukan praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM).
Modusnya, mereka membeli Pertalite, mengoplosnya menjadi Pertamax di depo, tetapi tetap menjualnya dengan harga Pertamax.
Akibat praktik ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp193,7 triliun.
Baca Juga: RSUD Kota Bekasi Terendam Banjir: Listrik Padam hingga Pasien ICU Dievakuasi
2. Pengadaan LNG Tanpa Kajian yang Rugi Rp2,1 Triliun
Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, terjerat kasus pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) pada periode 2011-2014.
Ia diduga melakukan pembelian LNG tanpa kajian mendalam dan tanpa prosedur yang sah.
Akibat keputusan tersebut, Pertamina mengalami kelebihan pasokan LNG yang tidak terserap, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun.
Mahkamah Agung telah memperberat hukumannya menjadi 13 tahun penjara.