nasional

Wamenaker Pastikan Penghapusan Batas Usia Pencari Kerja: Jangan Dipersulit!

Minggu, 2 Maret 2025 | 16:41 WIB

Baca Juga: Buruknya Pengelolaan Perseroda PITS Tangsel, Transparansi Dipertanyakan

Hal ini dilakukan untuk mempermudah transisi mereka ke tempat kerja baru tanpa harus berpindah ke daerah lain.

"Sudah lah, hidup sudah susah, jangan dipersulit lagi," tegasnya.

Selain membantu dalam pencarian kerja, pemerintah juga menawarkan program pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

Bagi pekerja yang ingin beralih ke sektor lain di luar industri tekstil, BLK siap memberikan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

Baca Juga: DKPP Kabupaten Serang Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga Jelang Ramadan

"Jika mereka ingin tetap bekerja di industri tekstil, kita akan bantu. Tetapi jika ingin mengembangkan keterampilan baru, BLK siap memfasilitasi," tambah Noel.

Langkah ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi mantan karyawan Sritex untuk tetap produktif dan memperoleh penghidupan yang layak, tanpa terhalang oleh batasan usia yang selama ini menjadi kendala utama dalam dunia kerja.

(***)

Halaman:

Tags

Terkini