Banjarmasin, bidiktangsel.com – Dalam rangka perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) membuka klinik hukum di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Klinik hukum ini berlangsung pada 7–9 Februari 2025 dan menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi insan pers maupun masyarakat umum.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Tangsel: Sekdis LH Diminta Bungkam
Ketua Umum LKBPH PWI, HMU Kurniadi, mengungkapkan bahwa layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan jurnalis serta membantu penyelesaian sengketa hukum yang melibatkan media.
Klinik hukum ini dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Non Litigasi, Hendra J. Kede, bersama tiga advokat dari LKBPH PWI.
“Tim kami siap memberikan konsultasi hukum, terutama terkait hubungan industrial, kekerasan terhadap wartawan, serta sengketa pers,” ujar Kurniadi dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Budi Gunawan Ungkap Skandal Penyelundupan: Barang Senilai Rp 4,1 Triliun Berhasil Diselamatkan
Klinik hukum LKBPH PWI berlokasi di Hotel Galaxy, Banjarmasin, dan menyediakan penyuluhan serta pendampingan hukum bagi mereka yang membutuhkan.
Sebagai advokat sekaligus kandidat doktor ilmu hukum dari Universitas Diponegoro, Kurniadi menegaskan pentingnya edukasi hukum agar insan pers lebih memahami hak dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dengan hadirnya klinik hukum ini, diharapkan jurnalis dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya penegakan hukum dalam dunia pers serta memiliki akses yang lebih baik terhadap bantuan hukum profesional. (***)