nasional

Kepastian Politik Pasca Pilkada 2024: Mendagri Tito Karnavian Soroti Pentingnya Pelantikan Cepat

Senin, 27 Januari 2025 | 10:08 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (Bicaraberita.com/Kementrian Sekretariat Negara RI.)

Baca Juga: Pengumuman Hasil Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Terpilih Periode 2024-2029

Dalam rapat yang melibatkan KPU, Bawaslu, DPR, dan pemerintah, disepakati bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam dua tahap. 

Tahap pertama dijadwalkan pada 6 Februari 2025 untuk kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa Pilkada.

Sementara itu, tahap kedua akan dilakukan setelah proses penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), yang diperkirakan selesai pada 15 Februari 2025.

Baca Juga: Pemagaran Laut di PIK 2 Disorot, Konsultan Hukum Tegaskan Lahan Awalnya Tambak Abrasi

“Untuk pelantikan tahap kedua, kami akan mengatur teknisnya dalam Peraturan Presiden (Perpres). Dengan demikian, semuanya akan berjalan sesuai aturan,” ungkap Tito.

Mendagri berharap pelantikan yang cepat dan transisi yang lancar dapat memperkuat pemerintahan daerah dan mendorong sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah. 

“Makin cepat kepala daerah dilantik, makin baik untuk efektivitas pemerintahan dan stabilitas daerah,” pungkasnya.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Batalkan 50 Sertifikat SHGB di Desa Kohot, Bongkar Dugaan Maladministrasi dan Pemalsuan Dokumen

Pilkada 2024 bukan hanya ajang politik, tetapi juga momentum penting untuk membangun kepastian dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang lebih baik.

Dengan pelantikan kepala daerah terpilih, diharapkan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah dapat berjalan lebih optimal. (***)

Halaman:

Tags

Terkini