nasional

Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar Akan Dihilangkan, Mendikdasmen Beri Bocoran

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:34 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan rencana besar terkait sistem pendidikan di Indonesia.

Ia menyebut istilah "zonasi" dan "ujian" akan dihapus dari sistem pendidikan dasar dan menengah sebagai bagian dari reformasi pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif.

“Tidak akan ada lagi istilah ujian. Istilah ujian akan dihapuskan,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Baca Juga: Zakat Fitrah 1446 H di Tangsel Ditetapkan Sebesar Rp 47.000

Selain itu, ia menambahkan bahwa istilah zonasi juga akan diganti dengan nama baru yang lebih relevan.

Namun, Abdul Mu’ti meminta masyarakat bersabar hingga peraturan resmi diumumkan.

“Kata-kata zonasi juga akan diganti dengan istilah lain. Apa istilahnya? Tunggu sampai aturan keluar,” ungkapnya.

Baca Juga: Kinerja APBN Provinsi Banten Periode s.d. 31 Desember 2024: Pertumbuhan Positif di Semua Sektor

Menunggu Finalisasi Kebijakan Baru

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa konsep penghapusan ujian sudah selesai dirumuskan.

Aturan resmi akan dirilis bersamaan dengan sistem baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.

“Setelah peraturan terkait PPDB diterbitkan, semuanya akan disampaikan. Kami harap tidak sampai menunggu Idul Fitri,” ujarnya.

Baca Juga: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Diskusi dengan Tokoh Aksi Demonstrasi di Kemendiktisaintek

Ia juga menyebut bahwa keputusan akhir sistem baru akan diputuskan melalui sidang kabinet.

Saat ini, hasil kajian Kementerian Pendidikan telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Kabinet.

Halaman:

Tags

Terkini