Spesifikasi Rumah dan Pengawasan
Rumah yang akan dibangun memiliki tipe 36 dengan luas tanah sekitar 70 meter persegi, dengan nilai maksimal Rp100 juta per unit.
Pemerintah menargetkan keseragaman dalam penyelesaian pembangunan untuk menghindari proyek yang mangkrak.
"Di tahun pertama, Presiden Prabowo ingin semuanya seragam agar tidak ada rumah yang mangkrak atau terbengkalai," tegas Bonny.
Baca Juga: Kapolsek Pondok Aren Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di SPBU Shell Bintaro
Dukungan Anggaran dan Komitmen Pemerintah
Program ini merupakan salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang kini mulai diwujudkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa APBN 2025 telah mengalokasikan dana sebesar Rp40,27 triliun untuk mendukung sektor perumahan.
Berikut adalah rincian anggaran untuk program perumahan:
- Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP): Rp28,2 triliun untuk 220.000 unit.
- Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM): Rp0,98 triliun untuk 240.000 unit.
- Subsidi Selisih Bunga (SSB): Rp4,52 triliun untuk 743.940 unit.
- Dana Tapera: Rp1,8 triliun untuk 14.200 unit.
Dengan dukungan anggaran yang signifikan, pemerintah optimis program ini dapat berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia.
Baca Juga: Mendikdasmen: Fokus pada Pembelajaran di Bulan Ramadhan, Bukan Libur Panjang
Harapan dari Program 3 Juta Rumah
Program ini diharapkan tidak hanya memberikan tempat tinggal layak, tetapi juga menjadi katalisator untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat prasejahtera.
Selain itu, keberhasilan program ini juga akan mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.