Jakarta, Bidiktangsel.com – Pemerintah telah meluncurkan program ambisius untuk membangun 3 juta rumah gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi strategis dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia, sekaligus menyediakan hunian layak bagi golongan masyarakat prasejahtera.
Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Bonny Z Minang, menjelaskan skema pembiayaan program ini.
Pemerintah akan menanggung cicilan rumah sebesar Rp600.000 per bulan dengan tenor hingga 25 tahun.
Hal ini diungkapkan dalam acara "Ngobrol Santai Satgas Perumahan" bersama Asosiasi Pengembang Perumahan Subsidi Indonesia (APERSI) di Jakarta pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kriteria penerima bantuan rumah gratis sedang dirumuskan secara ketat. Namun, Bonny memberikan gambaran umum penerima manfaat, seperti:
- Pendapatan bulanan maksimal Rp1 juta.
- Pelanggan listrik dengan daya 450 kWh.
- Termasuk kelompok masyarakat desil dua ke bawah (11–20% tingkat kesejahteraan terendah).
Baca Juga: Kawasan Wisata Terintegrasi Jadi Fokus Pemprov Banten untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Proses Verifikasi Penerima dan Pelaksanaan Program
Program ini akan dijalankan di 75.000 desa, dengan setiap desa dialokasikan 25 unit rumah gratis.
Kepala desa berperan dalam mendata dan mengusulkan nama calon penerima ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memastikan keakuratan berdasarkan nama dan alamat penerima.
Baca Juga: Penanganan TBC di Banten: Inovasi Desa dan Kolaborasi Multisektor untuk Eliminasi TBC 2030
"Babinsa akan datang mengecek, memastikan rumah dan orangnya sesuai dengan data yang diajukan," jelas Bonny.