Jakartabidiktangsel.com – Seorang nasabah prioritas Bank Mega melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum Branch Manager (BM) Bank Mega KCP Bungur bernama Hera Nuraini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 20 November 2024.
Laporan ini didasari klaim kerugian sebesar Rp3,5 miliar yang dialami oleh Muhammad Iqbal, seorang nasabah prioritas, akibat transaksi yang melibatkan oknum tersebut.
Baca Juga: Tangerang Selatan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2023 dari Kemendag RI
Dalam keterangan kepada media, Iqbal menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari tawaran kredit sebesar Rp6 miliar yang dijanjikan Hera Nuraini, dengan syarat harus menyetorkan deposito senilai Rp3,5 miliar terlebih dahulu.
Tawaran ini disertai dengan dokumen dan tanda tangan yang meyakinkan, sehingga Iqbal setuju untuk melakukan transaksi.
Namun, setelah dana dipindahkan pada 25 Agustus 2024, uang tersebut tidak pernah dikembalikan sesuai kesepakatan.
Baca Juga: Progres Pembangunan SDN Ciputat 01 Capai 87 Persen, Ditargetkan Selesai Akhir 2024
"Kami merasa dibohongi. Setelah uang disetor, janji pengembalian hanya menjadi omong kosong. Hingga kini, uang tersebut tidak pernah kembali kepada saya," ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, pihaknya telah mencoba berbagai cara untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk penagihan verbal, penggunaan pihak ketiga, hingga pelaporan resmi ke pihak kepolisian.
Namun, oknum yang dilaporkan, Hera Nuraini, disebut telah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemprov Banten Fokus Jaga Ketersediaan Bahan Pokok Masyarakat
"Kami sudah melibatkan kuasa hukum untuk menangani kasus ini. Harapan kami adalah uang dapat kembali, dan pihak Bank Mega bertanggung jawab karena ini melibatkan salah satu oknumnya," tegasnya.
Selain itu, Iqbal juga menyoroti pentingnya langkah Bank Mega dalam menjaga reputasi perusahaan dengan bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat.
Pihak Bank Mega hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Sementara itu, proses hukum di Polres Metro Jakarta Pusat terus berjalan.