Baca Juga: Orasi Pilar Saga Ichsan: Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Tangerang Selatan
Langkah pemblokiran ulang ini mengacu pada Pasal 12 ayat (2) huruf b Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, yang menyatakan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan mewakili organisasi secara sah dalam ranah hukum dan administrasi.
"Pemblokiran ulang ini merupakan langkah penting untuk melindungi keabsahan administrasi PWI. Ini juga menunjukkan komitmen kami dalam menjaga nama baik organisasi," lanjut Kurniadi.
Hendry Ch Bangun, sebagai Ketua Umum yang terpilih secara sah, memiliki legitimasi penuh berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.
Baca Juga: Benyamin Davnie: Membangun Kota Tangerang Selatan yang Makin Maju dan Nyaman
Ia juga telah mengambil langkah hukum, termasuk melaporkan tindakan Sasongko dan Nurcholis ke kepolisian sebagai bentuk penegasan terhadap posisinya sebagai pemimpin yang sah.
Terkait klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Kurniadi menegaskan bahwa kongres tersebut tidak memenuhi ketentuan AD/ART PWI.
"KLB itu dilakukan tanpa melibatkan unsur resmi organisasi dan tidak mengikuti prosedur yang sah, sehingga keabsahannya diragukan," tambahnya.
Baca Juga: RSDP Serang Bantah Tudingan Tolak Pasien Balita, Klarifikasi Kronologis Penanganan
Hendry Ch Bangun menekankan bahwa langkah hukum dan administrasi yang diambil tidak hanya untuk memperkuat posisinya sebagai Ketua Umum, tetapi juga untuk melindungi integritas PWI sebagai organisasi profesional.
"Kami berkomitmen untuk menjaga PWI agar tetap menjadi wadah yang profesional dan melindungi kepentingan wartawan di seluruh Indonesia," ungkap Hendry.
Dengan kepastian jalur hukum yang ditempuh dan langkah administratif yang sah, Hendry Ch Bangun tetap kokoh sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang diakui.
Baca Juga: Kampanye Akbar Ben-Pilar Angkat Tema Semakin Maju, Semakin Nyaman di BSD City
Langkah-langkah ini diambil demi menjaga profesionalisme dan kredibilitas PWI sebagai organisasi jurnalis yang berpengaruh di Indonesia.
Menurut Kurniadi, "Kami akan terus memastikan bahwa PWI tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi ini."