Sebagai Ketua Umum yang sah, Hendry Ch Bangun memiliki hak penuh untuk memimpin dan menjalankan berbagai kegiatan PWI, seperti Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Baca Juga: Petugas Damkar Kota Tangerang Berhasil Evakuasi Sarang Tawon Vespa Raksasa
Upaya apa pun untuk membatasi haknya tanpa prosedur yang benar dianggap sebagai pelanggaran terhadap konstitusi PWI.
"Pernyataan Zulmansyah yang melarang Hendry Ch Bangun untuk tampil di acara-acara PWI adalah tidak berdasar dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap aturan organisasi," tambah Kurniadi. (***)