nasional

Wakil Menteri ATR/Waka BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Palembang: Upaya Perlindungan Aset Umat

Sabtu, 2 Maret 2024 | 23:13 WIB
Raja Juli Antoni, secara resmi menyerahkan lima sertifikat tanah wakaf di Kota Palembang.

Jakarta, bidiktangsel.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni, secara resmi menyerahkan lima sertifikat tanah wakaf di Kota Palembang pada Jumat (01/03/2024).

Acara penyerahan tersebut berlangsung di Masjid Daril Muhsinin, yang terletak di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Sumatra Selatan.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini menjadi bagian dari upaya nyata Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Instruksi tersebut mengamanatkan agar semua tanah wakaf di seluruh Indonesia segera mendapatkan sertifikat.

Baca Juga: Pemkab Pandeglang Sabet Prestasi Unggul: Raih Penghargaan EKBISPAR Awards 2024

"Dengan rasa syukur, saya mengucapkan Alhamdulillah atas kesempatan ini. Saya hadir untuk mewakili Menteri ATR/Kepala BPN bersama dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sumatra Selatan, Ibu Asnawati. Hari ini, kami menyerahkan lima sertifikat wakaf untuk dua masjid dan tiga yayasan," ungkap Raja Juli Antoni dengan penuh semangat.

Wamen ATR/Waka BPN menekankan bahwa penyerahan sertifikat ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset umat beragama.

Ia juga menyoroti pentingnya sertifikasi dalam upaya pemerintah untuk melindungi sejarah dan warisan keagamaan.

Baca Juga: Menteri AHY Mendorong Profesionalisme dan Pelayanan Unggul di Kanwil BPN Kaltim Menuju Kepercayaan Publik

Raja Juli Antoni mengajak masyarakat yang turut hadir dalam acara tersebut untuk segera melaporkan dan mendaftarkan tanah yang ingin diwakafkan namun belum mendapatkan sertifikat ke Kantor BPN terdekat.

"Mari kita pastikan bahwa aset-aset umat memiliki kepastian hukum melalui proses sertifikasi tanah. Kantor Pertanahan akan dengan sepenuh hati mengurus permohonan tersebut," tuturnya dengan tulus. (***)

Tags

Terkini