Jakarta, bidiktangsel.com - Dalam upaya menghadapi tantangan transisi energi, Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Gunawan Eko Movianto, turut serta dalam Dialog Perencanaan Transisi Energi Berbasis Kewilayahan.
Acara ini diadakan secara daring pada Senin, 26 Februari 2024, di Hotel Pullman Jakarta. Dalam dialog ini, beberapa perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga terlibat, termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Deputi Bidang Ekonomi Bappenas, serta Plh. Direktur SUPD I Ditjen Bangda Kemendagri, dan perwakilan dari sejumlah lembaga terkait.
Dalam pembukaan acara, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Ibu Vivi Yulaswati, menggarisbawahi pentingnya dialog ini sebagai bagian dari persiapan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.
Baca Juga: Sekjen Kemendagri: Bappeda adalah Tangan Kanan Kepala Daerah dalam Pembangunan
Salah satu tujuan utama dari RPJMN ini adalah untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah, dengan strategi transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam rangkaian diskusi, pihak-pihak terlibat membahas tentang strategi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebagai bagian dari rencana jangka panjang nasional.
Selain itu, pentingnya fokus pada ketahanan energi dan transisi energi sebagai aspek kunci dalam kebijakan pembangunan sektor energi ke depan juga menjadi sorotan.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat, serta untuk menyediakan energi secara adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Melalui pendekatan kewilayahan, Indonesia berharap dapat membangun infrastruktur yang mendukung pengembangan sumber energi terbarukan, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan keberlanjutan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Hasil dari dialog ini akan menjadi masukan bagi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam menyusun strategi transisi energi berbasis kewilayahan. Dalam konteks ini, Ditjen Bina Bangda Kemendagri memberikan beberapa masukan penting.
Pertama, perlunya memperkuat kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) subbidang Energi Baru Terbarukan (EBT) di tingkat daerah kabupaten/kota.
Kedua, wacana penggunaan dana daerah dari dana bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) untuk pembangunan sektor energi, khususnya energi terbarukan, perlu menjadi perhatian.
Selanjutnya, pemerintah daerah diharapkan untuk merencanakan pembangunan jangka menengah dan jangka panjangnya dengan mempertimbangkan perubahan struktur ekonomi, khususnya dalam mengalokasikan sumber daya alam yang dimiliki, seperti sektor pertanian, perindustrian, dan perdagangan.