nasional

Presiden Jokowi Tandatangani Perpres Publisher Rights, Dukung Jurnalisme Berkualitas dan Industri Media Nasional

Kamis, 22 Februari 2024 | 14:54 WIB
Presiden Jokowi dalam sambutannya di puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024

Jakarta, bidiktangsel.com – Presiden Joko Widodo secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tanggung jawab platform digital, yang dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.

Penandatanganan ini dilakukan pada Senin (19/2) dan merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas serta keberlanjutan industri media konvensional di Indonesia.

“Perpres ini merupakan hasil dari proses yang panjang dan penuh pertimbangan,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya di puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2).

Baca Juga: Kementerian ATR BPN Dorong Percepatan Reforma Agraria melalui Pemberdayaan Ekonomi

Presiden menjelaskan bahwa Perpres ini melalui berbagai proses, mulai dari menampung perbedaan pendapat dan aspirasi, mempertimbangkan implikasi, hingga dorongan dari berbagai pihak.

Hal ini dilakukan untuk memastikan Perpres ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, baik media, platform digital, maupun masyarakat luas.

“Perpres ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mendorong terciptanya ekosistem digital yang kondusif bagi jurnalisme berkualitas,” kata Presiden Jokowi.

Perpres Publisher Rights memuat beberapa poin penting, antara lain Hak Penerbit: Platform digital wajib memberikan hak kepada penerbit berita atas konten jurnalistik yang mereka tampilkan.

Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono Resmi Dilantik Sebagai Menteri ATR BPN

Kewajiban Platform Digital wajib melakukan verifikasi dan validasi terhadap konten berita yang ditampilkan dan pembentukan Komite: Dibentuknya Komite Publisher Rights yang bertugas mengawasi pelaksanaan Perpres ini.

Pemerintah berharap Perpres ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi industri media saat ini, seperti maraknya berita bohong dan menurunnya pendapatan media.

“Dengan jurnalisme yang berkualitas dan industri media yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari informasi yang menyesatkan dan mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya,” pungkas Presiden Jokowi. (***)

Tags

Terkini