nasional

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan

Kamis, 28 Desember 2023 | 07:51 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com - Pemeriksaan Firli Bahuri yang dilakukan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri berlangsung selama kurang lebih 10 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Firli Bahuri yang keluar dari ruang pemeriksaan tampak bungkam dan langsung menuju mobil. Dia tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada Firli Bahuri.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Kampung Digital 2023

"Pertanyaan yang diajukan seputar harta kekayaan milik tersangka dan keluarganya yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Menurut Trunoyudo, harta kekayaan milik Firli Bahuri dan keluarganya yang tidak terdaftar dalam LHKPN itu tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Yogyakarta, Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.

"Tujuan pemeriksaan untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," tuturnya.

Pemeriksaan Firli Bahuri kali ini merupakan pemeriksaan tambahan yang dilakukan penyidik. Pemeriksaan sebelumnya dilakukan pada 24 Oktober 2023.

Baca Juga: Portal Pandeglang Satu Data Wujudkan Data Yang Terintegrasi dan Berkualitas

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada 2 Agustus 2023. Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.

Syahrul Yasin Limpo sendiri telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta penetapan status tersangkanya dicabut. Sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo akan digelar pada 2 Februari 2024. (***)

Tags

Terkini