Wartawan yang belum kompeten terhalang menjadi anggota biasa PWI, tetapi masih bisa menjadi wartawan muda anggota PWI.
UKW adalah alat untuk mengukur sejauh mana wartawan itu bekerja sesuai rambu pemberitaan, pengetahuan, dan keterampilan. (***)
Baca Juga: Agung Priambodo Pamungkas Jabat Ketua PN Pandeglang, Hendhy Eka Chandra Alihkan Tugas