Depok, bidiktangsel.com - Kantor Pertanahan Kota Depok terus berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait implementasi Sertipikat Elektronik.
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menjelaskan, secara teknis Sertipikat Elektronik terus dimatangkan dan akan disosialisasikan secara serentak.
Saat ini, implementasi tersebut masih dalam tahap penyempurnaan.
"BPN Kota Depok dalam posisi menunggu instruksi dari Kementerian ATR/BPN. Kita berharap segera terwujud, sejalan dengan regulasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023," kata Indra kepada wartawan, Rabu (11/10).
Baca Juga: Wanita Ini Mendapat Penghargaan, Relawan PMI dengan Penugasan Terbanyak
Indra menambahkan, implementasi Sertipikat Elektronik merupakan wujud transformasi digital Kementerian ATR/BPN menuju layanan pertanahan berkelas dunia.
Langkah ini juga merupakan program Kementerian ATR/BPN dalam upaya mewujudkan amanat Presiden Joko Widodo yang bernama Dilan atau Digital Melayani.
"Dengan adanya gerakan transformasi digital tersebut, tentu saja membuka peluang bagi Kantor Pertanahan Kota Depok untuk menjalankan Sertipikat Elektronik sebagai bagian menjaga aset masyarakat dalam era 4.0," jelas Indra.
Saat ini, Kantor Pertanahan Kota Depok sedang menyiapkan digitalisasi dan validasi terkait pra buku tanah elektronik dan surat ukur elektronik menggunakan tools Sloka Etnik yang telah disiapkan Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Tutz Bread, Bakery Rumahan dengan Kualitas Premium
"Kami pastikan, BPN Kota Depok akan mengawal dan siap bergerak dalam mensosialisasikan kepada para stakeholder terkait Sertipikat Elektronik, baik pada lembaga pemerintahan, terutama masyarakat," paparnya.
Indra juga menegaskan, upaya sosialisasi menjadi keharusan agar seluruh elemen masyarakat, tataran organisasi perangkat daerah (OPD) memahami program sertipikat elektronik yang nantinya diterapkan.
"Ketika program ini berjalan, tentu ada standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur. Termasuk, mitigasi penanganan dari implementasi Sertipikat Elektronik, maka kita menunggu arahan, saran dari Kementerian ATR/BPN," jelas Indra.
Untuk mempersiapkan implementasi Sertipikat Elektronik, BPN Kota Depok telah membentuk tim khusus. Tim ini juga telah mendapatkan pendampingan dari Pusdatin.