Insentif tersebut diberikan kepada 90 daerah, yaitu 20 provinsi, 30 kota, dan 40 kabupaten, atas prestasi penurunan angka stunting pada tahun 2022.
Selain itu, insentif juga diberikan kepada 125 daerah, yaitu 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten, atas prestasi penurunan angka stunting pada tahun 2023.
Wapres Maruf Amin berharap agar insentif fiskal ini dapat menjadi motivasi bagi kepala daerah untuk terus meningkatkan upaya penanggulangan stunting di daerahnya masing-masing. (***)