Jakarta, bidiktangsel.com - Dalam persidangan terdakwa Mario Dandy Satrito dan Shane Lukas pada hari ini Selasa (13/6-2023) menghadirkan Saksi Jonathan Latumahina.
Jonathan Latumahina selaku ayah korban penganiayaan Cristalino David Ozora hadir di Pengadilan Jakarta Selatan.
Jonathan mengatakan bahwa dirinya mengetahui anaknya dibawa ke Rumah Sakit dari guru atau wali kelasnya yang diinformasikan melalui WhatsApp.
“Isinya adalah memberi tahu bahwa David saat ini sedang berjalan ke RS karena dipukuli,” kata Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga: Piala Wali Kota Tangerang, Pertandingan Sepakbola Tarkam Memasuki Babak Final
Selanjutnya, Jonathan mengunkapkan bahwa dirinya diberikan nomor oleh wali kelas David perihal nomor seseorang bernama Rudi yang membawa David ke Rumah Sakit Medika di Permata Hijau.
Jonathan menceritakan saat itu menghubungi Rudi dan tidak diangkat.
Namun ketika memperkenalkan diri, keduanya lanjut berkomunikasi melalui telepon.
Selanjutnya ia segera menuju ke Rumah Sakit tempat David dirawat.
“Ini saya bawa David ke Permata Hijau di UGD, karena tidak sadar’. Hanya info seperti itu. Kemudian saya langsung ke sana,” ucap Jonathan. (***)
Artikel Terkait
Pengemar Tak Ambil Pusing, Tetap Ingin Nonton Timnas Indonesia vs Timnas Argentina
Wali Kota Tangerang Buka Kompetisi Olahraga Jenjang SD-SMP
Bupati Lebak Terima Kunjungan BP3MI Provinsi Banten
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Buka O2SN di Stadion Uwes Qorny
Wali Kota Serang Apresiasi Atlet Paralympic, Raih Peringkat 6 Peparprov IV Banten