Semarang, Bidiktangsel.Com – Pemerintah Kabupaten Temanggung telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya.
Bupati Temanggung, HM. Al Khadziq bersama Ketua DPRD Yunianto, menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2022, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho mengatakan, setelah adanya laporan dari pemerintah daerah ini BPK berhak memberikan opini, atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. BPK pun telah melalui pengujian analitik, pengujian pengendalian dan pengujian substantif. (***)