Bogor,Bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan surat edaran Nomor : 300 / 1398 - Huk.HAM tentang Kesiagaan Dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bogor.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyatakan, surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya pada 20 Maret 2023 itu berisikan enam poin informasi kepada pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), para pemilik/pengelola rumah/ tempat makan dan seluruh warga Kota Bogor.
Baca Juga : Gubernur Jawa Barat Tetap Prioritaskan Infrastruktur Pada 2024 Mendatang
Pertama, kepada para pemilik usaha tempat hiburan malam, pengusaha karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat dan sejenisnya untuk tidak beroperasi selama bulan Suci Ramadan 1444 H/ 2023 demi menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa/ shaum;
Kedua, dilarang mengadakan kegiatan sahur di jalanan (On the Road);
Ketiga, bagi Masjid yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Bogor untuk dapat menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat Muslim yang berpuasa selama Bulan Suci Ramadan 1444 H, khususnya bagi musafir dan kaum dhuafa;
Keempat, bagi warga Kota Bogor yang ingin berpartisipasi dalam menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat Muslim yang berpuasa selama Bulan Suci Ramadan 1444 H dapat berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor;
Kelima, dilarang memproduksi/menjual/menyalakan petasan selama bulan Bulan Suci Ramadan dan pada malam Takbiran Idul Fitri 1444 H /2023;
Keenam, para pemilik/pengelola rumah makan, warung makan dan sejenisnya, untuk selama bulan suci Ramadan, dapat menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa."Mari kita jalankan ramadan tahun ini dengan senang hati sehingga penuh keberkahan," kata Alma Wiranta.
Artikel Terkait
Sekda Bogor Buka Dan Berikan Pengarahan Pada Seleksi Paskibraka Tahap II Tingkat Kota Bogor
Wakil Walikota Bogor Serahkan Piala Kepada Pemenang Turnamen Danpusdikzi Cup 2023
Pemkot Bogor Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan 2024 Tingkat Kota Bogor