Daftar Pemilih Kongres PWI 2025 Dikoreksi, Suara Banten Dipangkas Jadi Dua: DPT Sah Hanya 87 Suara

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 18:34 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com – Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan total 87 hak suara yang akan digunakan dalam pemilihan Ketua Umum PWI mendatang pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Kominfo, Cikarang, Bekasi.

Keputusan ini memicu sorotan publik, khususnya dari Provinsi Banten, yang semula memiliki tiga suara namun dikoreksi menjadi dua suara akibat konflik internal kepengurusan.

Baca Juga: Siswi SMPN 6 Tangsel Diduga Dilarikan Pemulung, Keluarga Ungkap Bukti Mengejutkan di Medsos

Ketua Steering Committee (SC) Kongres PWI 2025, Zulkifli Gani Ottoh, menyatakan bahwa penyesuaian jumlah suara Banten dilakukan setelah adanya pengesahan dua kepengurusan PWI Banten yang sah oleh panitia. 

“DPT ini mengacu pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung, berjumlah 88 suara. Tapi karena Banten hanya diakui dua suara, maka total sah menjadi 87,” jelas Zulkifli dalam rapat SC dan OC di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (7/8).

Langkah kompromistis ini diambil demi menjaga kondusifitas organisasi menjelang kongres dan menghindari potensi konflik lanjutan. 

Baca Juga: 3025 Bendera Merah Putih Berkibar di Pondok Aren, Aksi Keturunan Tionghoa Bangkitkan Nasionalisme Jelang HUT RI ke 80

Setelah rapat koordinasi SC dan OC, kedua pimpinan PWI Banten pun menerima keputusan ini dalam rapat khusus bersama panitia.

Ketua Organizing Committee (OC), Marthen Selamet Susanto, menegaskan bahwa penetapan DPT adalah hasil kompromi dari dua Ketua Umum PWI demi menjaga marwah dan persatuan organisasi.

“Keputusan ini harus dihormati semua pihak. Penetapan DPT tidak hanya bersifat administratif, tapi juga simbol komitmen menjaga semangat damai agar tak ada kegaduhan di daerah,” tegasnya.

Baca Juga: 650 Pendeta Hadiri Gathering PGLII Jakarta 2025, Teguhkan Integritas Pelayanan di Tengah Tantangan Zaman

DPT Berdasarkan Kongres Sebelumnya

Zulkifli menjelaskan bahwa penggunaan DPT dari Kongres PWI XXV di Bandung dipilih sebagai jalan tengah paling adil karena sudah digunakan secara sah. Hal ini juga akan mencegah munculnya sengketa baru di masa mendatang.

“Kami ingin menjaga perdamaian yang sudah tercipta. DPT ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk Kongres kali ini,” lanjut Zulkifli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X