PWI Pusat Gelar Rapat Bahas Rencana KLB dan Surat Dewan Pers, Jaga Integritas Organisasi

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 30 September 2024 | 15:45 WIB
Ketua Umum PWI Pusat Hendri Ch Bangun dengan Sekjen Iqbal Irsyad
Ketua Umum PWI Pusat Hendri Ch Bangun dengan Sekjen Iqbal Irsyad

Jakarta, bidiktangsel.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat pengurus harian yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH. Bangun. 

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Plt pengurus provinsi, PWI Pusat membahas sejumlah isu penting terkait dinamika internal organisasi

Baca Juga: Garmin Run Indonesia 2024 - Asia Series: Perayaan Lari, Keberlanjutan, dan Inklusivitas untuk Semua Pelari

Salah satu topik utama yang menjadi perhatian adalah rencana Kongres Luar Biasa (KLB) yang ingin digelar oleh sekelompok anggota PWI di kantor pusat PWI.

Kelompok yang beranggotakan sekitar 30 hingga 40 orang tersebut berusaha mengadakan KLB di kantor PWI, namun upaya ini gagal karena mereka tidak diizinkan masuk ke dalam gedung. 

"Kami akan menjaga kantor dan memastikan tidak ada anggota PWI yang masuk ke kantor tanpa izin," tegas Hendry CH. Bangun dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tegaskan Komitmen Wujudkan Tujuan Pendiri Provinsi demi Kesejahteraan Masyarakat

Selain membahas rencana KLB, rapat pengurus PWI Pusat juga menanggapi surat dari Dewan Pers. 

Surat tersebut menyatakan adanya dualisme di dalam tubuh PWI dan meminta agar tidak ada pihak yang menempati gedung PWI mulai 1 Oktober 2024. 

Menanggapi hal ini, PWI Pusat telah mengirimkan surat balasan, menegaskan komitmen untuk tetap membuka pintu rekonsiliasi bersama Menteri Hukum dan HAM serta Dewan Pers, dengan harapan masalah ini dapat diselesaikan secara adil dan tanpa keberpihakan.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Tingkatkan Perlindungan Siswa dan Tenaga Pendidik dengan Perkuat Satgas TPPK

"Kami akan tetap berada di gedung Dewan Pers dan tidak bisa langsung pindah sesuai permintaan mereka," ujar Hendry CH. Bangun. 

Hendry juga menjelaskan bahwa gedung Dewan Pers pada awalnya dibangun khusus untuk PWI. 

Meskipun status kepemilikannya kini berada di bawah Kementerian Keuangan dan dikelola oleh Kominfo, pengelolaannya kemudian diserahkan kepada Dewan Pers.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X