Jambi, bidiktangsel.com - Pada Selasa, 25 Juni 2024, seorang warga dari Kelurahan Sijenjang, Provinsi Jambi, resmi mendapatkan sertifikat tanah untuk rumah keluarganya yang telah berdiri sejak tahun 1977.
Kurnia (33) menerima sertifikat tanah tersebut langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca Juga: Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat Soroti Masalah Pengelolaan Pasar
Sejak menempati rumah tersebut, keluarga Kurnia belum pernah mengurus sertifikat tanah.
"Dari tahun 1977, kami sudah tinggal di sini. Dulu, belum terpikir untuk membuat sertifikat karena belum ada biaya," ungkap Kurnia setelah menerima sertifikat tanah.
Kurnia juga tidak mengetahui adanya program pendaftaran tanah dengan biaya minim sejak 2017.
Ketika ia mengetahui tentang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ia mulai mempertimbangkan untuk membuat sertifikat tanah.
Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono Tegaskan Pentingnya Tindakan Preventif Melawan Mafia Tanah di Jambi
Dengan bantuan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Kurnia segera mempersiapkan semua dokumen administrasi yang diperlukan.
"Pak RT memberi tahu bahwa program PTSL ini gratis. Jadi, saya langsung mengajukan. Saya bertanya kepada Pak RT dan Pak Lurah mengenai prosesnya. Ternyata, prosesnya mudah dan persyaratannya juga sederhana. Dan biayanya memang tidak ada sama sekali," jelas Kurnia.
Seluruh proses pendaftaran tanah memakan waktu sekitar satu bulan.
Waktu tersebut termasuk persiapan dokumen administrasi, pengukuran tanah, hingga sertifikat tanah selesai.
Baca Juga: Kota Tangerang Jadi Panutan Integrasi Layanan Publik di Smart City Forum 2024
"Saya sangat senang dan lega karena sudah memiliki sertifikat. Beban kami sekeluarga sekarang lebih ringan," kata Kurnia dengan penuh haru, ditemani ibunya. (***)
Artikel Terkait
Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Pejabat Perkuat Komitmen untuk Pemerintahan Bersih dan Berwibawa
Ngobrol Santai Bareng Gerakan Koperasi Menuju Kemajuan Ekonomi
Kota Tangerang Bangun Lima Ruas Jalan Baru untuk Tingkatkan Aksesibilitas Warga
Kota Tangerang Punya Gedung Seni Budaya! Wadah Bagi Kreativitas dan Pelestarian Budaya
Menjelajahi Taman Cecantelan: Ruang Terbuka Hijau yang Nyaman di Kota Serang