Partai Golkar Tegaskan Dukungan pada Prabowo Gibran Tak Terpengaruh oleh Putusan DKPP

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 7 Februari 2024 | 13:54 WIB
Partai Golkar tidak akan berubah sikap. Sekali mendukung Prabowo-Gibran, tetap Prabowo-Gibran.
Partai Golkar tidak akan berubah sikap. Sekali mendukung Prabowo-Gibran, tetap Prabowo-Gibran.

Jakarta, bidiktangsel.com - Politisi dari Partai Golkar, Supriansa, dengan tegas menyatakan bahwa partainya tetap mendukung pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, meskipun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi kepada KPU.

"Partai Golkar tidak akan berubah sikap. Sekali mendukung Prabowo-Gibran, tetap Prabowo-Gibran," ujar Supriansa di Jakarta, Selasa (6/2).

"Meskipun DKPP memberikan sanksi kepada ketua KPU dan stafnya, itu tidak akan mengurangi dukungan Partai Golkar terhadap Prabowo-Gibran," tambahnya.

Baca Juga: Kumpul Akbar AMIN di JIS Membeludak, Pendaftar Antre Virtual hingga Berjam-jam

Sebagai Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN), Supriansa menjelaskan bahwa keputusan untuk tetap mendukung pasangan tersebut diambil karena pencalonan Prabowo-Gibran sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Walaupun ada putusan DKPP yang mengenai sanksi bagi ketua KPU dan lainnya, itu adalah hal terpisah yang tidak berkaitan dengan validitas penetapan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran," tegas Supriansa.

Baca Juga: Special Screening Film LAFRAN, Arief Rosyid Hasan: Kader HMI Harus Berkontribusi Luas untuk Masyarakat dan Bangsa

Selain itu, anggota Komisi III DPR itu juga mengajak seluruh kader Partai Golkar untuk bekerja keras agar Prabowo-Gibran dapat memenangkan pemilihan presiden dalam satu putaran saja.

"Semua kader Partai Golkar di seluruh Indonesia diminta untuk bekerja keras agar calon kami dapat memenangkan pemilihan presiden dalam satu putaran saja, sehingga dapat menghemat anggaran negara," pungkasnya. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X