Ciputat Timur, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum bertindak tegas dengan menertibkan tiang dan kabel milik provider internet di sepanjang Jalan WR Supratman, Selasa, 21 September 2021.
Ini dilakukan setelah pihak provider tidak mengindahkan kesepakatan bersama untuk segera merapikan kabel dan tiang di ruas jalan tersebut.
“Hari ini Selasa, 21 September 2021 petugas kita lakukan pemutusan kabel-kabel yang masih terpasang ke tiang, lalu pemotongan tiang dilakukan bersama Satpol PP menggunakan mesin gerinda dari pihak ketiga. Kami juga sudah koordinasi dengan Satpol PP," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Aries Kurniawan, ST. MT, Selasa (21/9/2021).
Aries mengaku ada beberapa Provider yang telah memindahkan tiang dan kabelnya beberapa waktu lalu, dan masih ada beberapa provider yang ingin meminta tenggang waktu lagi.
"Provider yang telah bekerjasama dan berusaha memindahkan kami sampaikan banyak terima kasih, bagi yang masih belum memindahkan kami mohon maaf kita utamakan kepentingan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki," kata Aries.
Kebijakan ini diambil setelah Kepala Bidang Binamarga Budi Rachmat melakukan pengecekan lapangan pada Senin (20/9/2021). Hasilnya, masih banyak ditemukan kabel dan tiang milik provider yang belum dirapikan.
"Senin ini sesuai kesepakatan kita turun ke lapangan mana saja yang sudah dipindahkan dan kita lihat eksisting tiap titik, nanti kita putuskan dahulu kabelnya lalu tiangnya," kata Budi Rachmat.