Tangerang, bidiktangsel.com - Warga di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang mempertanyakan perihal pelayanan pihak kecamatan setempat semenjak mewabahnya Covid-19.
Pasalnya, sejumlah progres pengurusan kebutuhan administrasi dikabarkan mandek alias tertahan di kantor kecamatan.
Pantauan di kantor Kecamatan Panongan, di pintu gerbang meskipun pada Sabtu (4/4/2020) spanduk pemberitahuan 'pelayanan publik ditutup' sudah diturunkan, tetapi warga mengeluhkan kekosongan pelayanan sudah sejak beberapa waktu lalu.
Malik (23) warga setempat perihal spanduk pemberitahuan tidak ada layanan di gerbang kantor yang terpasang hingga Jumat (3/4/2020) mengaku keberatan.
“Kalau di depan aja gerbang ditutup dan ada imbauan (dalam spanduk bertuliskan pelayanan ditutup, red) kayak gitu mana mungkin masyarakat tahu dan gak mungkin mau masuk,” kata Malik kepada wartawan.
“Intinya kalau pelayanan saja tutup kami bisa repot. Misalkan mau buat, AJB SKDU atau KTP dan KK kita harus kemana? Karena ada warga lain pas mampir ke warung saya mempertanyakan soal pengurusan AJB yang belum selesai-selesai. Kan gak mungkin nunggu sampai wabah ini hilang,” pungkasnya.
Sementara Deden Zulfikar (27) merasa rugi jika pelayanan ditutup hingga waktu yang belum jelas.