info-tangsel

Jelang 18 Oktober 2026, Pemkot Tangsel Buka Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

Jumat, 16 Oktober 2026 | 08:10 WIB
UMKM Tangsel, Segera Daftar! Pemkot Sediakan Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis

Ciputat, bidiktangsel.com — Menjelang 18 Oktober 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Program melalui Dinas Koperasi dan UKM ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan sertifikasi halal sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengimbau pelaku UMKM, khususnya produsen makanan dan minuman, agar segera memanfaatkan fasilitas tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar Sertifikat Halal Online 2026, UMKM Bisa Gratis, Cek Syarat dan Kuotanya

Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pemasaran.

“Pelaku UMKM di Tangerang Selatan kami dorong untuk memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis yang telah disediakan agar dapat memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Pilar dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Program ini menyasar produk makanan dan minuman yang memenuhi persyaratan. Melalui fasilitasi tersebut, Pemkot Tangsel berharap pelaku usaha dapat meningkatkan kepastian status kehalalan produknya, memperkuat kepercayaan konsumen, serta membuka peluang masuk ke pasar yang lebih luas.

Pilar menegaskan, pengembangan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan tampilan dan daya tarik produk. Pelaku usaha juga perlu menjaga kualitas, melengkapi legalitas usaha, dan memenuhi ketentuan yang berlaku agar produknya mampu bersaing secara berkelanjutan.

Baca Juga: Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Denda hingga Rp2 Miliar Mengintai Pelanggar

Syarat Sertifikasi Halal Gratis UMKM Tangsel

Berdasarkan informasi program yang disampaikan, calon peserta perlu memenuhi sejumlah persyaratan umum, yakni memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), menjalankan usaha aktif di wilayah Kota Tangerang Selatan, serta memproduksi makanan atau minuman yang masuk kategori risiko rendah.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan https://tinyurl.com/Halal-Dinkop-Tangsel. Karena kuota program terbatas, pelaku UMKM diimbau segera mendaftar dan menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, pelaku usaha dapat menghubungi Arif di nomor 0812-2661-6204 atau Haris di nomor 0821-8099-7771.

 

Halaman:

Tags

Terkini